POLHUKAM.ID -Kemarahan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani terkait penumpukan barang Pekerja Migran Indonesia (PMI) janggal.
Apalagi, Benny secara terang-terangan menyalahkan regulasi Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Aksi Benny ini janggal di tengah suasana Ramadan. Ditambah posisinya yang merupakan kepala lembaga di pemerintahan. Gaya seperti itu masih bisa dimaklumi jika Menko atau Presiden yang melakukan (bukan kepala lembaga)," kata Ketua PP Muhammadiyah, Denny Irawan, Senin (8/3).
Denny melihat, sidak dan marah-marah menyalahkan kementerian lain itu merupakan aksi cari panggung semata. Benny yang juga politisi Hanura itu, kata Denny, terkesan masih terbawa suasana Pilpres 2024.
"Kedua, jika memang benar terjadi penumpukan barang PMI, ini merupakan kesalahan fatal Kepala BP2MI yang tidak melakukan sosialisasi yang akhirnya merugikan para pejuang devisa," tandas loyalis Zulhas ini.
Artikel Terkait
Partai Demokrat Bongkar Standar Ganda AS-Israel: Serangan ke Iran Picu Terorisme Baru?
Innalillahi! Try Sutrisno Wafat: Kisah Wapres ke-6 RI dari Medan Perang ke Istana
Rocky Gerung Peringatkan Prabowo: Risiko Jadi Mediator Iran-AS dan Fakta Tuduhan Agen Amerika
PMI Investasi Rp 5,3 Triliun di Indonesia: Sampoerna Jadi Pusat Ekspor Global untuk 30+ Negara?