Menurutnya, Kominfo dan aparat penegak hukum perlu mengambil langkah tegas untuk memberantas judi online ini.
"Memang seharusnya Kominfo lebih bersikap serius lagi, soalnya mereka memiliki tanggungjawab untuk membuat aturan yang melindungi rakyat dari maraknya judi online ini," tutup Roy Suryo.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai
Jokowi vs Politisi Lain: Siapa Ahli Pencitraan Terhebat Menurut Mantan Harimau Jokowi?
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran