Menurutnya, Kominfo dan aparat penegak hukum perlu mengambil langkah tegas untuk memberantas judi online ini.
"Memang seharusnya Kominfo lebih bersikap serius lagi, soalnya mereka memiliki tanggungjawab untuk membuat aturan yang melindungi rakyat dari maraknya judi online ini," tutup Roy Suryo.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara