"Justru saya mendukung Pak Nurul Ghufron yang bersedia membantu masyarakat kecil. Dan bahkan posko saya nanti termasuk penyaluran BBM subsidi, pupuk subsidi," kata Boyamin.
"Pak Ghufron kan orang baik, maka saya dukung sepenuhnya. Saya menyampaikan surat ini, mudah-mudahan Pak Ghufron bersedia, nanti kita dukung dan kita bikin posko," sambungnya.
Seperti diketahui, Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan segera menggelar sidang etik terhadap Ghufron pada Kamis (2/5). Ghufron diduga melakukan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM.
Atas proses sidang etik itu, Ghufron pun menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena dianggap peristiwa dugaan penyalahgunaan pengaruh terkait mutasi itu sudah kedaluwarsa. Sehingga menurut Ghufron, Dewas tidak berhak melanjutkan laporan masyarakat dimaksud.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Bukti Kita Paling Hati-Hati!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik—Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Nominalnya, Lihat Ini!
PPATK dan OJK Gagal Total? Begini Modus Judi Online Hayam Wuruk yang Lolos dari Radar Sistem Keuangan