Dikatakan Efriza sebaiknya para capres-cawapres dan para ketua umum partai politik membuat statement siap menerima hasil keputusan MK agar suasana menjadi sejuk dan masyarakat secara tidak langsung akan mengikutinya.
“Bahkan kalau perlu ketua umum partai politik jauh-jauh hari menyatakan mereka siap menerima hasil keputusan MK, jadi tidak boleh ada lagi narasi baik Anies - Cak Imin atau Ganjar - Mahfud yang membalelo atau tidak menerima keputusan tersebut karena ini bernegara dan kita role of law jadi mereka harus menghormati keputusan itu,” tegasnya.
Selain itu, para pemohon di MK juga harus menghormati suara mayoritas masyarakat sebesar 96 juta yang telah memilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Apa yang dilakukan oleh Pak Prabowo itu saya rasa harus diapresiasi yang pertama, yang kedua itu adalah contoh baik dalam berdemokrasi karena bagaimanapun Prabowo adalah yang dipilih oleh masyarakat 96 juta suara itu Pak Prabowo menenangkan masanya, menenangkan pemilih artinya mereka berjiwa besar,” katannya.
Lagi pula kata Efriza yang dipermasalahkan para pemohon di MK juga menjadi bias karena bukan mendalilkan soal angka melainkan soal etika yang bukan menjadi wewenangnya, permohonan dari para penggugat ditolak MK itu harus diterima oleh semua pihak.
“Karena yang diserang adalah soal etika bukan soal angka-angka sengketanya,” pungkasnya
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara