"Kita enggak bisa tahu, enggak bisa menduga-duga juga kita. Kamu mau menduga apa emang? Pasti dugaannya adalah yang terlibat itu saja. Masalahnya tinggal bagaimana menghapus penyakit masyarakat ini dengan baik, tugas negara lah," tegasnya.
Menurutnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) perlu meminta data-data anggota dewan yang terlibat judi online ke PPATK, untuk kemudian menindaklanjuti temuan itu.
"MKD bisa meminta, bukan dilaporkan. Iya, enggak harus tunggu laporan. Kan tadi sudah ada laporan dari PPATK. Biar aja satgas yang bekerja, kita enggak boleh ikut campur bos," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Buka Suara: Pejabat Ini Dinilai Mengecewakan & Bikin Bangsa Susah!
KPK vs Yaqut: Benarkah Prosedur Penyidikan Ini Sah? Ini Kata Ahli Hukum
Buni Yani Sebut Indonesia Tak Akan Maju Sebelum Gibran Dimakzulkan dan Jokowi Diadili?
BBM Naik? PKS Bongkar 5 Solusi Darurat Ini Agar Harga Tak Melonjak!