POLHUKAM.ID -Hampir seluruh provinsi di Indonesia sudah terjangkit virus judi online. Dari temuan Satgas Judi Online, setidaknya terdapat lima provinsi yang masyarakatnya paling banyak terpapar judi online.
Hal tersebut juga sesuai data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seperti dikutip redaksi, Jumat (5/7).
Di mana Jawa Barat jadi provinsi paling banyak masyarakatnya terpapar judi online. Dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun dan 535.644 pemain judi online.
Provinsi terbanyak kedua adalah DKI Jakarta sebanyak 238.568 pemain dengan nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun.
Lalu ketiga Jawa Tengah, tercatat pemain judi online sebanyak 201.963 dengan peredaran uang Rp 1,3 triliun.
Keempat Jawa Timur, pemainnya, pelakunya mencapai 135.227 dan perputaran uang di provinsi itu mencapai Rp1,015 triliun.
Sementara, provinsi kelima adalah Banten dengan pemain judi online sebanyak 105.302 dengan peredaran uang mencapai Rp 1,002 triliun.
Adapun jumlah transaksi peredaran uang judi online terbanyak di tingkat kabupaten/kota berada di Kota Administrasi Jakarta Barat sebesar Rp792 miliar.
Kemudian, disusul Kota Bogor Rp612 miliar; Kabupaten Bogor Rp567 miliar; Jakarta Timur Rp480 miliar; Jakarta Utara Rp430 miliar.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara