Dia menyatakan sistem presidensial itu rakyat memilih pemimpin di lembaga eksekutif secara langsung. Begitu pula di sektor legislatif yang dipilih langsung rakyat. Dengan begitu, kata Fahri, setiap legislator dalam sistem presidensial bertugas sebagai oposisi bagi pemerintahan untuk menjalankan fungsi pengawasan, bukan bekerja sebagai pendukung lembaga eksekutif.
"Sebenarnya tidak boleh berkoalisi di dalam sistem presidensial karena itu artinya persekongkolan," ungkap dia.
Fahri pun menyebut elite yang masih rutin berbicara koalisi di sistem presidensial tidak paham politik dan perlu belajar hukum tata negara.
"Jadi, saya kira elite ada semacam kekurangan memahami sistem kita ini bahwa tidak ada yang namanya koalisi di dalam sistem presidensial," ungkap alumnus Universitas Indonesia (UI) itu.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?