Dia menyatakan sistem presidensial itu rakyat memilih pemimpin di lembaga eksekutif secara langsung. Begitu pula di sektor legislatif yang dipilih langsung rakyat. Dengan begitu, kata Fahri, setiap legislator dalam sistem presidensial bertugas sebagai oposisi bagi pemerintahan untuk menjalankan fungsi pengawasan, bukan bekerja sebagai pendukung lembaga eksekutif.
"Sebenarnya tidak boleh berkoalisi di dalam sistem presidensial karena itu artinya persekongkolan," ungkap dia.
Fahri pun menyebut elite yang masih rutin berbicara koalisi di sistem presidensial tidak paham politik dan perlu belajar hukum tata negara.
"Jadi, saya kira elite ada semacam kekurangan memahami sistem kita ini bahwa tidak ada yang namanya koalisi di dalam sistem presidensial," ungkap alumnus Universitas Indonesia (UI) itu.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang