POLHUKAM.ID - Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo menunjukkan perbedaan sikap terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digagas oleh pemerintahannya.
Ketika ditanya soal pemblokiran anggaran Kementerian Pekerjaan Umum untuk proyek IKN, Jokowi menyebutkan bahwa IKN adalah proyek pemerintah dan ia tidak ingin dilibatkan lebih jauh.
“Tanyakan ke Kepala Otoritas. Tanyakan ke pemerintah, ya. Itu kan urusan pemerintah. Jangan ditarik-tarik, itu urusan pemerintah," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/2/2025).
Pernyataan Jokowi ini bertolak belakang dengan pernyataannya saat masih menjabat sebagai presiden pada Oktober 2024 lalu.
Ketika itu, Jokowi menyatakan ingin rutin berkunjung ke IKN, bahkan ia akan terus mengawal proyek IKN meski sudah lengser dari jabatan presiden.
“Dan akan saya lihat terus meskipun saya enggak jadi presiden, akan saya ikuti terus,” kata Jokowi saat itu.
Duduk Perkara Anggaran IKN
Masa depan pembangunan IKN menjadi pertanyaan setelah Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyebut anggaran pembangunan IKN yang ada di kementeriannya diblokir.
Bahkan, ia berseloroh bahwa progres pembangunan dialihkan untuk makan siangnya.
“IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (kok ditanya) progres," kata Dody di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
“Progresnya, buat beli makan siang Pak Menteri, itu progresnya,” ujar dia.
Pernyataan Dody ini lantas diklarifikasi oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi yang menekankan Presiden Prabowo Subianto bakal tetap melanjutkan pembangunan IKN.
Ia menuturkan, pembangunan bakal terus berjalan meski anggaran Kementerian PU untuk proyek IKN diblokir.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara