Beda Sikap Jokowi Soal IKN: Dulu Janji Akan Mengawal, Kini Ogah Ikut Campur

- Senin, 10 Februari 2025 | 16:35 WIB
Beda Sikap Jokowi Soal IKN: Dulu Janji Akan Mengawal, Kini Ogah Ikut Campur


"Bahwa selama lima tahun ke depan Presiden punya komitmen untuk meneruskan pembangunan IKN dengan biaya yang sudah disebutkan," papar Hasan di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2024).


Hasan menjelaskan, anggaran IKN di Kementerian PU hanya diblokir, bukan berarti tidak ada.


Ia juga menekankan bahwa anggaran pembangunan IKN tidak hanya berasal dari kantong Kementerian PU, tetapi juga di lembaga lain, salah satunya Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).


Hasan pun mengingatkan bahwa Prabowo sudah menyetujui anggaran OIKN sebesar Rp 48,8 triliun untuk meneruskan megaproyek tersebut.


"Kalau tidak salah itu Rp 48 triliun komitmen selama lima tahun ke depan. Dan target pemerintah kan menyelesaikan kawasan inti pusat pemerintahan, membangun gedung yudikatif dan membangun gedung legislatif," kata Hasan.


Sikap Prabowo soal IKN kembali ditegaskan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya.


Mantan ajudan Prabowo itu menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pembangunan gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif di IKN selesai tahun 2028.


“Target selesai eksekutif, yudikatif, legislatif (tahun 2028)," ujar Teddy, Minggu (9/2/2025).


Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga menambahkan, pembangunan IKN Tahap II periode 2025-2029 yang difokuskan pada ekosistem legislatif dan yudikatif anggarannya berasal dari dana OIKN sebesar Rp 48,8 triliun.


Selain APBN, anggaran untuk program pembangunan IKN Tahap II sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, berasal dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp 60,93 triliun serta investasi swasta yang menurut data per Februari 2025 sudah masuk sekitar Rp 6,49 triliun.


"Jadi, IKN tetap berjalan untuk menyelesaikan ekosistem legislatif dan yudisial," ucap Danis, Jumat (7/2/2025).


Sementara anggaran yang diblokir atau belum dicairkan oleh Kementerian Keuangan, adalah anggaran yang dialokasikan Kementerian PU untuk menyelesaikan Pembangunan IKN Tahap I periode 2022-2024 serta proyek-proyek di IKN yang sudah terkontrak.


Sumber: Kompas

Halaman:

Komentar

Terpopuler