Menurutnya, polisi terikat dengan kode etik yang melarang penyalahgunaan wewenang, terlebih kepada masyarakat.
“Soalnya kan kita kan ada aturan kode etik yang melarang dalam bentuk penyalahgunaan wewenang kepada masyarakat. Masyarakat aja banyak yang membutuhkan masa kita memanfaatkan,” jelas Kompol Rezha.
Dia menambahkan bahwa penyelidikan terhadap surat tersebut masih berjalan dan belum ada keputusan final.
“Kita juga hanya merujuk pada objek suratnya itu betul apa tidak. Terus kalau memang betul permasalahannya kenapa buat. Dari Polres Metro Menteng tidak pernah mengeluarkan yang seperti itu,” tegasnya.
👇👇
Lah ini kok ada surat pakai Kop Polsek Metro Menteng meminta partisipasi lebaran?! pic.twitter.com/YAMEQR7PfH
Sumber: Kumparan
Artikel Terkait
Roy Suryo Bantah Isu Dana Rp50 Miliar untuk Ijazah Jokowi: Ini Faktanya!
Presiden Prabowo Didesak Tegas Lawan AS: Analis Beberkan 3 Alasan yang Bikin Publik Meragukan Sikapnya
Iran Sebut Indonesia Banci & Pro-AS: Dampak Nyata ke Pertamina dan Cara Memperbaikinya
BMI Ungkap Dalang Sebenarnya di Balik Tudingan AHY Sebar Isu Ijazah Jokowi