Saif diberi ambang batas waktu pembayaran hingga 14 hari. Pihak damang menegaskan jika tidak dibayarkan sesuai batas, maka singer/sanksi bisa lebih berat lagi.
Ia juga menegaskan keputusan tersebut tidak diambil secara semena-mena.
Keputusan tersebut utamanya didasarkan pada Hukum Adat Dayak Tumbang Anoi 1894.
Saifullah juga dituntut permintaan maaf bagi masyarakat Dayak pada umumnya, serta khususnya kepada Gubernur Kalteng, secara terbuka baik melalui media cetak maupun media elektronik.
Ia pun telah mengungkapkan permohonan maaf yang terdalam di depan awak media yang merekamnya.
Saifullah juga berharap setelah kejadian tersebut tidak menyurutkan minatnya untuk tetap berkarya.
"Untuk harapan dari sudut pandang konten kreator, saya rasa beberapa kali diucapkan mereka dari dewan adat untuk tidak masalah tetap berkarya, tapi dalam karya itu tentu kita ada pertimbangan-pertimbangan yang perlu kita lakukan, jadi tidak ngasal. Semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi saya ke depannya," ujar Saif.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang