Saif diberi ambang batas waktu pembayaran hingga 14 hari. Pihak damang menegaskan jika tidak dibayarkan sesuai batas, maka singer/sanksi bisa lebih berat lagi.
Ia juga menegaskan keputusan tersebut tidak diambil secara semena-mena.
Keputusan tersebut utamanya didasarkan pada Hukum Adat Dayak Tumbang Anoi 1894.
Saifullah juga dituntut permintaan maaf bagi masyarakat Dayak pada umumnya, serta khususnya kepada Gubernur Kalteng, secara terbuka baik melalui media cetak maupun media elektronik.
Ia pun telah mengungkapkan permohonan maaf yang terdalam di depan awak media yang merekamnya.
Saifullah juga berharap setelah kejadian tersebut tidak menyurutkan minatnya untuk tetap berkarya.
"Untuk harapan dari sudut pandang konten kreator, saya rasa beberapa kali diucapkan mereka dari dewan adat untuk tidak masalah tetap berkarya, tapi dalam karya itu tentu kita ada pertimbangan-pertimbangan yang perlu kita lakukan, jadi tidak ngasal. Semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi saya ke depannya," ujar Saif.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara