Saif diberi ambang batas waktu pembayaran hingga 14 hari. Pihak damang menegaskan jika tidak dibayarkan sesuai batas, maka singer/sanksi bisa lebih berat lagi.
Ia juga menegaskan keputusan tersebut tidak diambil secara semena-mena.
Keputusan tersebut utamanya didasarkan pada Hukum Adat Dayak Tumbang Anoi 1894.
Saifullah juga dituntut permintaan maaf bagi masyarakat Dayak pada umumnya, serta khususnya kepada Gubernur Kalteng, secara terbuka baik melalui media cetak maupun media elektronik.
Ia pun telah mengungkapkan permohonan maaf yang terdalam di depan awak media yang merekamnya.
Saifullah juga berharap setelah kejadian tersebut tidak menyurutkan minatnya untuk tetap berkarya.
"Untuk harapan dari sudut pandang konten kreator, saya rasa beberapa kali diucapkan mereka dari dewan adat untuk tidak masalah tetap berkarya, tapi dalam karya itu tentu kita ada pertimbangan-pertimbangan yang perlu kita lakukan, jadi tidak ngasal. Semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi saya ke depannya," ujar Saif.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?