“Organisasinya dilarang, ajarannya dilarang, tapi orang-orangnya masih memiliki kebebsan sipil dan politik, itu yang paling penting,” lanjut Refly.
Baca Juga: Eko Kuntadhi Loyalis Ganjar Pranowo Koar-koar Anies Baswedan Didukung FPI, Ternyata Ini Faktanya!
Namun, lanjut Refly, jika memang dukungan yang dianggap ‘rekayasa’ ini ternyata benar demikian dan ada pihak yang memang sengaja mengarahkan dan membentuk opini bahwa Anies dekat dengan dengan organisasi terlarang, inilah yang menjadi persoalan dan berujung pada “pembusukan” nama.
“Kalau misalnya ini dimaksudkan untuk memojokan Anies dan narasi yang dimunculkan kemudian melalui buzzer-buzzer adalah bahwa Anies didukung oleh kelompok radikal, kelompok yang pro khilafah tidak cinta NKRI di situ lah persoalannya,” terang Refly.
Dan jika memang benar-benar semua “pembusukan” nama itu sengaja dibuat, menurut Refly ini sudah benar-benar melampaui batas.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?