POLHUKAM.ID - Isu pembubaran Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) mengemuka di tengah upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi dan penataan ulang struktur kelembagaan di lingkar dalam Istana.
Kabar ini menguat setelah sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa keberadaan PCO dinilai tumpang tindih dengan lembaga komunikasi lainnya, terutama Kementerian Sekretariat Negara.
“Saat ini sedang dikaji. Presiden ingin agar struktur komunikasi pemerintahan lebih ramping dan langsung,” kata salah satu sumber dari lingkungan Istana yang enggan disebutkan namanya.
Ia menambahkan bahwa pembubaran PCO merupakan bagian dari upaya efisiensi birokrasi yang lebih luas.
PCO awalnya dibentuk sebagai unit khusus untuk menangani komunikasi strategis presiden, termasuk produksi narasi kebijakan, pemantauan opini publik, hingga koordinasi dengan media nasional dan internasional.
Awalnya PCO diharapkan berperan penting sebagai pusat diseminasi narasi Istana. Namun pada kenyataanya PCO tidak berfungsi sama sekali.
Namun, dalam praktiknya, fungsi-fungsi tersebut sering kali tumpang tindih dengan unit lain seperti Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden maupun unit kehumasan di kementerian terkait.
“PCO memang punya peran strategis, tapi sejak perubahan kepemimpinan, fungsinya menjadi tidak terlalu menonjol. Banyak kebijakan komunikasi justru kembali dikendalikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara dan tim khusus Presiden,” ujar seorang pejabat senior yang pernah terlibat dalam koordinasi antarinstansi.
Artikel Terkait
Prabowo vs Oligarki: Said Didu Bocorkan Target Geng Solo Parcok dalam Pertemuan Rahasia 4 Jam
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?