POLHUKAM.ID - Luhut Binsar Pandjaitan kembali mengeluarkan kalimat atau kata ‘kampungan’. Kali ini menyasar surat terbuka Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang beredar luas di publik.
Menurut Luhut, keributan yang tejadi seperti surat terbuka Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menyoal kondisi Indonesia saat ini, termasuk pemakzulan Wapres Gibran, hal itu tidaklah baik.
"Ah itu apa sih. Kita itu harus kompak, gitu aja sekarang. Ini keadaan dunia begini. Ribut-ribut begitu kan kampungan itu. Kita harus fokus gimana mendukung pemerintahan dengan baik," kata Luhut usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5/2025).
Luhut juga menanggapi pertanyaan wartawan soal proses mutasi Pangkogabwilhan I, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang dibatalkan dalam waktu singkat.
Menurutnya tidak ada yang aneh dengan pembatalan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Dia mengatakan pembatalan mutasi prajurit TNI bisa saja dilakukan.
Hal itu disampaikan Luhut, merespon mengenai informasi adanya teguran dari Presiden Prabowo Subianto kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto karena melakukan mutasi Letjen Kunto.
"Ah tidak ada gitu-gituan. Itu kan bisa aja terjadi. Tidak ada hal yang aneh-aneh kok itu," katanya.
Luhut mengatakan tidak ada teguran dari Presiden Prabowo kepada Panglima TNI terkait mutasi Letjen Kunto, sebelum kemudian dibatalkan.
Luhut mengaku sangat mengetahui perihal tersebut.
"Tidak ada, saya tahu itu," kata Ketua Dewan Ekonomi Nasional yang juga merupakan Purnawirawan Jenderal TNI ini.
👇👇
Luhut Bicara Kampungan
Sebelumnya, Luhut pernah bicara kampungan saat mengkritik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kerap dilakukan KPK pada 2024 lalu.
Begitu juga tahun 2023 lalu, Luhut juga pernah mengeluarkan kalimat kampungan dan ndeso saat KPK terus menangkapi para koruptor di Indonesia.
Berapi-api, Luhut: OTT Itu Kampungan!
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan tegas menyebut bahwa tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi yang dilakukan pejabat instansi pemerintahan/lembaga merupakan sebuah tindakan yang kampungan.
Luhut menilai, ada hal lain yang lebih penting dilakukan daripada melakukan OTT, yakni tindakan pencegahan korupsi itu sendiri.
Adapun salah satu cara pemerintah untuk mencegah korupsi di lingkungan pemerintahan yakni dengan membuat sistem informasi pengadaan hingga pendataan yang transparan dan akuntabel.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara