Mendengar tudingan baru Dokter Tifa itu, Praktisi hukum Pitra Romadoni yang hadir dalam profram itu langsung menimpalinya.
Diungkap Pitra, sebenarnya yang lebih dulu melakukan serangan adalah kubu Dokter Tifa.
Sebab kata Pitra, Dokter Tifa sejak lama kerap membuat postingan bernada sinis kepada Jokowi.
Karenanya Pitra heran ketika kini Jokowi berusaha melawan fitnahan yang menyerangnya, kubu Dokter Tifa justru merasa dikriminalisasi.
"Ibu, sejak tahun berapa ibu selalu membahas-bahas pak Jokowi? udah lama, sejak beliau menjadi presiden, bu Tifa selalu mengkritisi Pak Jokowi,” ucapnya.
“Saya lihat di akun X-nya, semua itu tentang pak Jokowi mayoritas. Artinya saya lihat, yang memulai gong ini kan mereka yang melaporkan,”
“Artinya mereka yang melakukan serangan hukum kepada pak Jokowi. Setelah pak Jokowi menggunakan hak hukumnya untuk counter attack, mereka merasa dikriminalisasi," ungkap Pitra Romadoni.
Ikut menanggapi, Sekjen Relawan Jokowi Muhammad Rahmad pun terus mencecar Dokter Tifa soal proses hukum.
Tak terima dengan tanggapan Rahmad, Dokter Tifa kembali menangis.
"Persoalan ijazah Jokowi, kalau bu Tifa ingin lihat, ya nanti di pengadilan prosesnya, bukan sekarang, ikuti aja prosesnya. Jadi bukan merayu ke rakyat tolong tunjukkan, katanya mau taat hukum?" tanya Rahmad.
"Bapak zolim sekali sama perempuan, sama ibu zolim sekali, dengan istilah 'merayu-rayu', ya Allah zolim sekali kepada kami, mengatakan saya merayu-rayu," respon Dokter Tifa emosi.
"Prosedurnya itu kalau mau taat hukum di negara hukum itu ada, ada waktunya di pengadilan. Jadi kalau soal penegakan hukum," timpal Rahmad lagi.
"Saya 2014 itu memilih presiden Joko Widodo dengan penuh kebanggaan, pada waktu itu beliau saya bangga sekali karena beliau mengatakan alumnus UGM, saya bangga sekali,” ucap Dokter Tifa.
“Tapi kebanggaan saya runtuh ketika beliau memenjarakan Bambang Tri tahun 2016," sambung Dokter Tifa dengan nada bicara meninggi.
Perkembangan Kasus Ijazah Jokowi di Kepolisian
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Ade Ary menyebut, penyelidikan ini butuh kecermatan dan ketelitian.
"Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian, jadi tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yang utuh dan lengkap yang telah terkonfirmasi dari semua pihak," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).
Menurut Ade Ary, pihaknya akan menggunakan data forensik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim) Polri terkait ijazah Jokowi untuk melakukan analisis dalam kasus tudingan ijazah palsu.
"Betul (data forensik Bareskrim dianalisis), karena peristiwa yang ditangani di Polda Metro adalah dugaan pencemaran nama baik yang diatur di KUHP dan ITE," ucap dia.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara