POLHUKAM.ID - Pakar telematika KRMT Roy Suryo meragukan sebuah bukti yang ditampilkan Bareskrim Polri saat menggelar konferensi pers terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis, 22 Mei 2025 lalu.
Roy Suryo mengungkapkan, ada fakta krusial yang menunjukkan kesalahan besar pada barang bukti yang ditampilkan saat konferensi tersebut.
Barang bukti yang dimaksud Roy Suryo ialah tampilan layar yang disebut sebagai surat kabar Kedaulatan Rakya (KR) edisi Jumat Kliwon, 18 Juli 1980.
Surat kabar itu disebut berisi pemberitaan daftar pengumuman kelulusan ujian masuk Proyek Perintis I (PPI) Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1980.
Tampilan layar pemberitaan koran KR yang diragukan Roy Suryo ini menambah deretan barang bukti yang dipertanyakan oleh Rismon Hasiholan Sianipar dan dr Tifauzia Tiassuma.
Yaitu lembar pembayaran SPP, formulir heregistrasi, hingga kartu hasil studi (KHS) Jokowi.
"Di sini saya khusus hanya mencermati tampilan yang disebut-sebut sebagai Koran Harian KR / Kedaulatan Rakyat edisi hari Jumat Kliwon 18/07/80. Mengapa harian KR ini sangat penting, karena dikatakan juga bahwa di dalamnya terdapat Lembar Pengumuman Hasil Ujian Masuk Proyek Perintis I UGM tahun 1980," ungkap Roy Suryo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/6/2025).
Roy Suryo menyoroti penulisan hari, pasaran, tanggal masehi, dan penanggalan Jawa yang tertulis di Harian KR yang dijadikan barang bukti Bareskrim.
"Bila barang bukti itu memang benar atau otentik yang terbit 18/07/80 kala itu, maka seharusnya tertulis JUM'AT KLIWON 18 JULI 1980 (5 PASA 1912). Sebagaimana diketahui Harian KR selalu menuliskan tanggal penerbitannya dalam dua versi, yakni masehi/nasional dan penanggalan Jawa," ujarnya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara