MURKA, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil Soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari Dari Tanggung Jawab!

- Selasa, 10 Juni 2025 | 15:35 WIB
MURKA, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil Soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari Dari Tanggung Jawab!


Dalam siniar itu, Feri Amsari juga mengungkap soal penerbitan izin tambang di Raja Ampat tidak masuk dalam ketentuan di dalam UU tersebut.


"Saya ingin beritahu berdasarkan ketentuan UU Nomor 1 tadi, bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya diprioritaskan untuk kepentingan sebagai berikut, 1. Konservasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, budidaya laut, pariwisata, usaha perikanan, pertanian organik, perternakan dan atau pertahanan/keamanan negara," beber aktivis antikorupsi itu.


"Sebutkan di mana urusan yang berkaitan dengan pertambangan, berdasarkan Undang Undang ini? Oleh karena itu, tidak boleh menurut saya, aktivitas apa pun yang bertentangan dengan UU terjadi," sambungnya lagi.


Lebih lanjut, Feri Amsari juga membedah pernyataan Bahlil yang diketahui telah mencabut sejumlah izin tambang di sekitar kawasan Raja Ampat.


"Lalu pak Menteri (Bahlil) mengatakan diberhentikan aktivitas pertambangan itu sementara. Coba Pak Menteri simak ketentuan Pasal 51 dari UU Nomor 1. UU menyatakan bahwa Menteri berwenang menerbitkan dan mencabut izin pemanfaatan pulau-pulau kecil dan pemanfaatan perairan di sekitarnya yang menimbulkan dampak penting, cakupan yang luas serta bernilai strategis terhadap perubahan lingkungan," ungkapnya.



Sumber: Suara

Halaman:

Komentar

Terpopuler