Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat telah melakukan rangkaian kegiatan untuk mencari dan menentukan tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028.
Sesuai Surat Keputusan No 76/2022, Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Tuan Rumah Pelaksana PON XXII Tahun 2028 sudah terbentuk dengan Wakil I Ketua Umum KONI Suwarno sebagai ketua.
Suwarno dan jajarannya pun telah melakukan rapat koordinasi di Kantor KONI Pusat, Senayan, Jakarta, kemarin. Dia menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi Panitia Penjaringan dan Penyaringan antara lain melakukan sosialisasi ketentuan pencalonan tuan rumah.
Kemudian melaksanakan penjaringan dan penyaringan berdasarkan peraturan PON. Setelah itu, melaporkan dan menetapkan tuan rumah PON 2028 dalam Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) yang rencananya digelar Agustus mendatang.
Pendaftaran tuan rumah PON 2028 telah dibuka sejak 1 Juli hingga 8 Juli. Setelah itu, tim akan melakukan verifikasi berkas.
Beberapa yang harus dipenuhi antara lain dukungan pemerintah daerah dan masyarakat setempat secara tertulis, dalam hal ini dari gubernur dan ketua DPRD.
Artikel Terkait
Shin Tae-yong Dianggap Kunci Timnas, Netizen Serukan Erick Thohir Perpanjang Kontraknya
Gaji Fantastis Patrick Kluivert di Timnas Indonesia: Berapa Kompensasi yang Didapat Usai Dipecat?
Patrick Kluivert Dipecat, Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia?
Menpora vs Ketum PSSI: Siapa yang Sebenarnya Bertanggung Jawab?