Apabila merujuk pada Liga 1 musim lalu, seorang pengadil pertandingan sepak bola mendapatkan gaji Rp10 juta setiap kali memimpin. Sedangkan hakim garis Rp7,5 juta, dan wasit tambahan Rp5 juta, serta cadangan Rp5 juta.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 gaji menteri mendapatkan Rp5,040 juta per bulan.
Pendapatan menteri tersebut masih akan ditambah dengan tunjangan jabatan sekitar Rp13 juta per bulan.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.
Maka jika ditotal, pendapatan menteri yang didapatkan sekitar Rp18 juta per bulan.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Shin Tae-yong Dianggap Kunci Timnas, Netizen Serukan Erick Thohir Perpanjang Kontraknya
Gaji Fantastis Patrick Kluivert di Timnas Indonesia: Berapa Kompensasi yang Didapat Usai Dipecat?
Patrick Kluivert Dipecat, Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia?
Menpora vs Ketum PSSI: Siapa yang Sebenarnya Bertanggung Jawab?