Bareskrim Polri menyita sejumlah aset tersangka penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Viral Blast. Salah satunya uang senilai Rp1,5 miliar dari tiga klub sepak bola kompetisi kasta tertinggi di tanah air.
Kasubdit III Ditippideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo mengungkapkan tiga klub sepak bola tersebut yakni Persija Jakarta, Madura United, dan Bhayangkara FC.
"Benar. Di antaranya ada yang disita dari beberapa klub bola. Sebagian disita dari Persija, Madura United, dan Bhayangkara FC," Kata dia.
Ia menjelaskan, uang tersebut disita terkait biaya sponsorship klub. Uang Rp 1,5 miliar itu pun kini sudah disita sebagai barang bukti kasus tersebut."Ya (sponsorship). Sementara baru dari tiga klub tersebut," tegasnya.Lebih lanjut, Ia merinci sejumlah barang bukti lain yang turut disita. Seperti uang senilai Rp22,94 miliar dengan rincian Rp20 miliar uang tunai dari tersangka dan Rp 45 juta disita dari exchanger atas nama "S".
Artikel Terkait
Shin Tae-yong Dianggap Kunci Timnas, Netizen Serukan Erick Thohir Perpanjang Kontraknya
Gaji Fantastis Patrick Kluivert di Timnas Indonesia: Berapa Kompensasi yang Didapat Usai Dipecat?
Patrick Kluivert Dipecat, Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia?
Menpora vs Ketum PSSI: Siapa yang Sebenarnya Bertanggung Jawab?