Imbas Rendang Babi, Gubernur Sumbar Ingin Masakan Padang Kini Bersertifikasi

- Senin, 13 Juni 2022 | 08:30 WIB
Imbas Rendang Babi, Gubernur Sumbar Ingin Masakan Padang Kini Bersertifikasi

"Seluruh masakan pakai nama Padang itu adalah makanan halal. Itu sudah jelas," sambung Mahyeldi.

Ia juga merespons soal keberadaan restoran itu yang ada di aplikasi layanan pesan antar. Pihaknya menyampaikan restoran Babiamboo sudah di hapus dari daftar restoran pada aplikasi layanan pesan antar makanan.

Terkait dengan di Sumbar, kata Mahyeldi, mempedomani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, memberi ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan jaminan produk halal.

Sumber: populis.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler