Dalam laporannya pada hari Rabu lalu, Blockware Intelligence mengatakan, pihaknya sampai pada perkiraan ini dengan memeriksa kurva adopsi historis untuk sembilan teknologi disruptif masa lalu termasuk mobil, tenaga listrik, smartphone, internet dan media sosial, bersama dengan tingkat pertumbuhan adopsi Bitcoin sejak 2009:
"Semua teknologi disruptif mengikuti pola kurva-S eksponensial yang serupa, tetapi teknologi berbasis jaringan yang lebih baru terus diadopsi jauh lebih cepat daripada yang diharapkan pasar."
Dengan menggunakan rata-rata rata dan rata-rata tertimbang dari kurva adopsi teknologi historis, serta tingkat pertumbuhan adopsi Bitcoin, laporan tersebut kemudian dapat mencapai prediksinya. Dikatakan bahwa berdasarkan metrik yang disebut Jumlah Kumulatif Pertumbuhan Entitas Bersih dan prediksi Bitcoin, "CAGR sebesar 60%, kami memperkirakan bahwa adopsi Bitcoin global akan menembus 10% pada tahun 2030," katanya.
Untuk diketahui, Blockware Intelligence adalah lengan penelitian Blockware Solutions, sebuah perusahaan pertambangan Bitcoin dan infrastruktur blockchain.
Unit intelijen mengatakan pihaknya mengharapkan adopsi Bitcoin mencapai kejenuhan lebih cepat daripada banyak teknologi disruptif lainnya, mengingat insentif moneter langsung untuk diadopsi, lingkungan makro saat ini dan karena pertumbuhan adopsi akan dipercepat oleh internet.
"Dari perspektif konsumen, teknologi masa lalu memiliki insentif terkait kenyamanan/efisiensi untuk mengadopsinya: mengadopsi mobil memungkinkan Anda untuk memperbesar melewati kuda dan kereta, mengadopsi ponsel memungkinkan Anda melakukan panggilan tanpa terikat ke telepon rumah," jelas laporan itu.
"Dengan adopsi bitcoin langsung yang diberi insentif finansial menciptakan teori permainan di mana respons terbaik setiap orang adalah mengadopsi Bitcoin," tambahnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid