Kalangan Ahli Sebut Bukti Bahaya Galon BPA Tak Terbantahkan

- Selasa, 14 Juni 2022 | 12:10 WIB
Kalangan Ahli Sebut Bukti Bahaya Galon BPA Tak Terbantahkan

"Industri sebaiknya memilih wadah yang lebih aman," katanya dalam sebuah sarasehan di Jakarta pekan lalu, merespon langkah BPOM menggulirkan rancangan kebijakan pelabelan BPA pada galon guna ulang yang beredar luas di masyarakat. 

Menurut Pandu, risiko BPA pada kesehatan publik luas mengharuskan adanya kerjasama erat antara pemerintah dan ilmuwan dalam mengedukasi masyarakat.

"Keselamatan publik seharusnya menjadi prioritas semua pihak," katanya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Prof. Junaidi Khotib, mendesak pemerintah segera mengesahkan kebijakan pelabelan BPA agar masyarakat tidak terus-menerus terpapar BPA. 

"BPOM bisa memperkecil peluang paparan risiko BPA melalui pemberian label pada kemasan makanan dan minuman," katanya. "Itu bagian dari edukasi publik sekaligus bentuk perlindungan untuk masa depan anak-anak Indonesia."

Dari Semarang, Guru Besar bidang pemrosesan pangan Departemen Teknik Kimia Universitas Diponegoro, Prof. Andri Cahyo Kumoro, masyarakat banyak yang belum mengetahui bahaya paparan BPA. Menurutnya, pelabelan BPA pada kemasan galon guna ulang adalah pilihan tepat untuk mendidik masyarakat. 

"Saran saya produsen beralih ke kemasan yang lebih aman, yang bebas BPA," katanya.

Di Indonesia, lanjut Andri, produsen juga kerap mengangkut air galon dengan seenaknya; galon kerap terpapar sinar matahari langsung, terguncang-guncang.

"Ini sangat berpotensi menjadikan BPA terlepas dengan cepat," katanya menyoroti produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang abai menjaga mutu dan kualitas air kemasan hingga sampai ke tangan konsumen.

Sementara itu, menurut Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Aru Wisaksono Sudoyo, menyatakan BPA "sangat dicurigai" memberikan kontribusi pada perkembangan kanker dalam tubuh manusia. 

"Bukan tanpa alasan, sebab zat kimia tersebut rupanya mampu menyerupai hormon estrogen," katanya belum lama ini. 

Digulirkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam setahun lebih terakhir, regulasi pelabelan risiko BPA mencakup kewajiban bagi perusahaan galon bermerek yang menggunakan kemasan polikarbonat, jenis plastik yang pembuatannya menggunakan BPA, untuk mencantumkan label peringatan "Berpotensi Mengandung BPA" terhitung tiga tahun sejak pengesahan aturan.

Halaman:

Komentar

Terpopuler