Panduan tersebut mencakup standardisasi, dasar hukum pengerahan pasukan, misi penanganan bencana, bantuan kemanusiaan, pengawalan, misi perdamaian, dan perlindungan atas kedaulatan, keamanan, dan pembangunan nasional.
Perintah Xi yang juga Sekretaris Jenderal Partai Komunis China (CPC) sekaligus Ketua Komisi Militer Pusat itu bertujuan untuk meminimalisasi risiko dan tantangan, penanganan kegawatdaruratan, melindungi rakyat berikut harta bendanya, melindungi kedaulatan, keamanan, dan pembangunan nasional serta menjaga perdamaian regional dan global.
Perintah tersebut sangat penting bagi angkatan bersenjata China dalam melaksanakan tugas dan misi pada era modern karena personel militer akan berinovasi dalam melaksanakan operasi militer selain perang, tulis sejumlah media di China.
Pasukan militer China telah dilibatkan dalam mengatasi pandemi COVID-19 sejak 2020. Mereka juga dianggap berperan penting dalam menyelamatkan warga China dari berbagai peristiwa bencana alam.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid