"TPK itu menjalankan tugas dengan empat sasaran yang harus dilakukan. Pertama, awasi setiap RT atau RW terhadap calon pengantin yang mau nikah. Kedua, melakukan pemantauan kepada ibu hamil selama sembilan bulan. Ketiga, melakukan pemantauan sesudah melahirkan. Keempat, mendampingi keluarga yang memiliki bayi di bawah dua tahun (baduta)," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kota Depok Nessi Annisa Nessi Annisa mengatakan, Pemerintah Kota Depok sangat concern terhadap upaya percepatan penurunan stunting. Salah satunya melalui pembinaan keluarga-keluarga yang memiliki balita melalui kelompok kegiatan bina keluarga balita (BKB).
"Bagaimana kita mempersiapkan keluarga untuk bisa melakukan pola asuh baik untuk anak-anak. Baik itu pola asuh perilakunya, kesehatannya, lingkungannya, maupun makanannya," ungkapnya.
Salah seorang kader yang hadir pada saat sosialisasi, Endang mengaku mendapatkan ilmu baru terkait upaya pencegahan stunting. Materi itu yang kemudian akan disebarkan kepada warga binaannya.
"Jelas menambah wawasan masalah stunting. Juga para kader bisa memahaminya dan menekan angka stunting di wilayah masing-masing," pungkasnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid