BPJS Kesehatan Gulirkan Program Rehab, Permudah Peserta Lunasi Tunggakan

- Selasa, 28 Juni 2022 | 00:00 WIB
BPJS Kesehatan Gulirkan Program Rehab, Permudah Peserta Lunasi Tunggakan

Sejalan dengan kemajuan teknologi yang serba digital, BPJS Kesehatan menghadirkan aplikasi Mobile JKN pada smartphone, terlebih lagi di masa pandemi yang belum menghilang hingga saat ini, kanal layanan digital menjadi solusi kemudahan layanan.

Melalui Media Gathering yang bertajuk Ngopi (Ngobrol Program Terkini) JKN yang dihadiri berbagai media berbeda di Provinsi DKI Jakarta, 

“Saat ini BPJS Kesehatan terus berupaya melakukan edukasi dan menyebarkan informasi pelayanan Program JKN-KIS kepada masyarakat,” ujar Nanik Yuniastuti, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat saat  memberikan paparan seputar kemudahan layanan dan program unggulan dalam pelaksanaan Prgram JKN saat acara Media Gathering di Jakarta, Senin (27/6)

“Berbagai inovasi dilakukan untuk meningkatkan kepuasan peserta yang selama ini telah menjadi fokus berlangsungnya Program JKN-KIS. Kami memberikan solusi untuk pelayanan agar selama masa pandemi masyarakat tidak memiliki kendala pelayanan terutama pelayanan administrasi. Pelayanan non tatap muka yang ditawarkan antara lain Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) di nomor 08118165165, Care Center 165, VIKA (Voice Interactive JKN), dan CHIKA (Chat Asistant JKN),” ujar Nanik.

Lanjutnya, berbagai fitur tersedia di Aplikasi Mobile JKN, salah satunya yaitu fitur yang memudahkan peserta PBPU dan BP menunggak melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Fitur ini hadir untuk mempermudah dan meringankan beban peserta dalam melunasi tunggakan iurannya, terlebih bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran yang sangat besar. Sehingga peserta lebih ringan dalam membayar, dapat segera aktif dan dapat menikmati kembali pelayanan kesehatan Ketika tunggakan tersebut sudah terlunasi.

Halaman:

Komentar

Terpopuler