“Sejak awal tahun kami sudah melakukan sosialisasi secara masif terkait program ini (Rehab), baik terhadap peserta, fasilitas kesehatan, dan mitra BPJS Kesehatan lainnya. Cara mengikuti program ini pun cukup mudah, peserta tidak hanya dapat mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN namun bisa menggunakan BPJS Kesehatan Care Center 165. Peserta akan diberikan pilihan, dengan maksimal periode pembayaran dilakukan setengah dari total jumlah bulan menunggak,” tambah Nanik.
Hingga kini BPJS Kesehatan terus berfokus pada pengembangan inovasi dalam peningkatan mutu layanan serta menawarkan kemudahan untuk masyarakat.
Dalam penutupannya Nanik mengatakan sudah seharusnya masyarakat memanfaatkan inovasi yang telah dihadirkan oleh BPJS Kesehatan sebagai bentuk digital layanan yg telah berevolusi menjadi tatanan layanan kesehatan masyarakat yang menjadi semakin mudah dan cepat diakses.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid