Anggota Komisi IX: Kata Siapa Air Galon Guna Ulang Berbahaya?

- Kamis, 30 Juni 2022 | 18:50 WIB
Anggota Komisi IX: Kata Siapa Air Galon Guna Ulang Berbahaya?

“Kata siapa itu? Yang hembuskan siapa dan di mana lokasi yang diduga?” katanya mempertanyakan soal kebenaran isu tersebut. 

Dia mengatakan harus jelas sumbernya dari mana sehingga bisa mengatakan air galon guna ulang itu berbahaya untuk kesehatan. “Sampai saat ini Komisi IX belum pernah mendengar ada isu itu,” tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga menegaskan bahwa air kemasan galon guna ulang aman untuk digunakan, baik oleh anak-anak dan ibu hamil. Menurutnya, isu-isu seputar bahaya penggunaan air kemasan air guna ulang yang dihembuskan pihak-pihak tertentu adalah hoax.  “(air kemasan galon guna ulang) Aman. Itu (isu bahaya air kemasan galon guna ulang) hoax,” katanya. 

Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP mengatakan belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. Menurutnya, 90-95 persen kanker itu dari lingkungan atau environment.

“Kebanyakan karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. Jadi belum ada penelitian aii galon itu menyebabkan kanker,” ujarnya. 

Dr. M. Alamsyah Aziz, SpOG (K), M.Kes., KIC, dokter spesialis kandungan yang juga Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), juga mengatakan bahwa sampai saat ini dirinya tidak pernah menemukan adanya gangguan terhadap janin karena ibunya meminum air galon. 

Karenanya, dia meminta para ibu hamil agar tidak khawatir menggunakan kemasan AMDK galon guna ulang ini,  karena aman sekali dan tidak berbahaya terhadap ibu maupun pada janinnya.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mengakui sama sekali belum pernah menerima pengaduan dari masyarakat mengenai adanya bahaya penggunaan air galon guna ulang. Pengaduan soal pangan yang diterima BPKN dan YLKI selama ini adalah yang terkait dengan kadaluarsa dan makanan yang rusak dalam kemasannya. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler