Ibu dan Adiknya jadi Korban, Kuasa Hukum Ayu Anjani Minta Polisi Periksa Kapten KM Tiana

- Jumat, 01 Juli 2022 | 03:00 WIB
Ibu dan Adiknya jadi Korban, Kuasa Hukum Ayu Anjani Minta Polisi Periksa Kapten KM Tiana

Mario mengatakan, kelalaian yang disebabkan oleh nakhoda/kapten dan para awak kapal telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang yaitu ibu dan adik dari kliennya, Ayu Anjani.

Di mana menurut keterangan keluarga, kedua korban terjebak di ruang bawah kapal saat kecelakaan terjadi. Selain itu, terdapat juga wisatawan asing yang mengalami lukaluka akibat insiden tersebut.

"Bahwa selain itu, kesalahan yang kami duga paling fatal menurut keterangan dari saksi pihak keluarga dan penumpang kapal, pada saat cuaca buruk atau angin kencang di duga nakhoda tidak ada di ruang kemudi," ungkap Mario.

Berangkat dari fakta tersebut, Mario mengatakan pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi atas kasus tenggelamnya KM Tiana, termasuk adanya unsur kelalian nakhoda/kapten dan para awak kapal.

Lebih lanjut ujar dia, karena peristiwa ini merupakan delik umum maka polisi sudah seharusnya menindaklanjuti kasus tersebutbmeski tanpa da laporan. 

Dengan insiden ini dia berharap menjadi pelajaran dan bahan evaluasi bagi seluruh nakhoda/kapten dan seluruh awak kapal untuk mengedepankan keselamatan para penumpangnya.

"Agar tidak menimbulkan rasa takut dan kekhawatiran bagi wisatawan yang ingin berlibur dan melakukan trip wisata ke Labuan Bajo," pungkasnya.

Sumber: genpi.co

Halaman:

Komentar

Terpopuler