“Dengan mempertemukan sektor publik dan swasta untuk bekerja sama dalam memulihkan ekosistem mangrove, diharapkan dapat mendukung percepatan pemulihan serta melindungi ekosistem mangrove secara berkelanjutan untuk mendukung mata pencaharian pesisir dan keanekaragaman hayati Indonesia,” ujar Direktur Program Kelautan YKAN Muhammad Ilman.
Selain program MERA, sejak 2021, Chevron melalui Chevron Miller Center for Social Entrepreneurship telah memprakarsai program Asia Pacific Climate Resilience Accelerator dalam rangka meningkatkan solusi ketahanan iklim melalui kewirausahaan sosial untuk tiga tahun kedepan.
Program senilai US$900.000 ini mendukung perusahaan-perusahaan dalam pengembangan solusi pertanian cerdas iklim (climate smart agriculture), air bersih, dan energi rendah karbon yang andal bagi komunitas rentan di Asia Pasifik, termasuk Indonesia.
Program tersebut juga mendorong penelitian dan penciptaan metode pelatihan khusus untuk menanggapi bias yang cenderung dihadapi oleh pelaku bisnis perempuan dan minoritas dalam pengumpulan dana. Perusahaan yang tertarik untuk mendaftar dalam program tersebut dapat mengakses tautan ini.
Program ini telah berhasil mendukung perusahaan dalam negeri, seperti Yayasan Rumah Energi (Rumah Energi), yang merupakan sebuah organisasi masyarakat sipil non-profit tingkat tapak (grassroots CSO) yang berfokus pada Energi Terbarukan, Pertanian Adaptasi Iklim, dan Usaha Bisnis Sosial.
“Program Asia Pacific Climate Resilience Accelerator menantang kami untuk menjadi perusahaan sosial yang berskala besar. Kami dibantu oleh mentor yang secara khusus ditunjuk Chevron Miller Center untuk membentuk dan mengembangkan bisnis kami guna memberikan dampak positif kepada masyarakat dan lingkungan,” jelas Rebekka Sondang Angelyn, Executive Director of Yayasan Rumah Energi (YRE).
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid