"Bharada E juga meminta perlindungan ke LPSK. Orang bertanya-tanya ada kekuatan apa yang lebih besar yang mengancam Putri dan memaksa dia minta perlindungan ke LPSK," ujarnya.
Namun sampai saat ini, tidak diketahui secara pasti apakah benar ada pikah-pihak berkuasa yang mengancam Putri Candrawathi dan Bharada E hingga meminta perlindungan ke LPSK.
Tak hanya itu, Hersubeno pun mengatakan peristiwa ini tidak mungkin hanya melibatkan Bharada E seorang diri.
Baca Juga: Ih, Bikin Ngilu! Fakta Lain Soal Dugaan Penyiksaan ke Jasad Brigadir J: Kuku Dicabut, Tangan Bolong, Jari Patah Semua
Senada dengan itu, Kamaruddin pun mengatakan tewasnya Brigadir J melibatkan beberapa orang, tak hanya satu atau dua oang.
Bahkan banyak isu liar beredar mengatakan bahwa Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ikut terlibat dalam tewasnya Brigadir J.
Akhirnya dugaan liar tersebut membuat Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sejak Senin, 18 Juli 2022.
Listyo Sigit Prabowo beralasan penonaktifan ini sebagai tindak lanjut untuk menjaga objektifitas, transparansi, dan akuntabilitas pemeriksaan.
"Ini untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait objektif transparanasi dan akuntabel benar-benar dijaga agar proses berjalan dengan baik dan membuat terang," kata Kapolri.
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid