Bandingkan Kasus Roy Suryo dan Ruhut Sitompul, Keadilan Dipertanyakan: di Mata Hukum Kita Sama, Tapi Belum Tentu di...

- Sabtu, 23 Juli 2022 | 17:05 WIB
Bandingkan Kasus Roy Suryo dan Ruhut Sitompul, Keadilan Dipertanyakan: di Mata Hukum Kita Sama, Tapi Belum Tentu di...

Dalam kasus ini, Roy Suryo dijerat dengan UU ITE Pasal 28 ayat 2 tentang ujaran kebencian bernuansa SARA, dan Pasal 156A KUHP mengenai penistaan agama.

Baca Juga: Jadi Tersangka! Ini Pelajaran Berharga dari Kasus Roy Suryo, Eh Nama Anies Dibawa: Photo Editan Paduka yang Mulia

Roy Suryo dilaporkan oleh dua orang berbeda, yaitu Kurniawan Santoso yang merupakan perwakilan umat Budha ke Polda Metro Jaya.

Kemudian Kevin Wu melaporkan ke Bareskrim Polri, tapi kemudian dilimpahkan pada Polda Metro Jaya, sehingga kini mantan Menpora tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Pegiat media sosial Eko Widodo menyinggung mengenai kasus politikus PDIP Ruhut Sitompul yang kurang lebih sama dengan Roy Suryo.

Ruhut Sitompul pernah mengunggah foto Anies Baswedan dengan menggunakan koteka, yang merupakan bagian dari pakian adat Papua, dan ini dikecam oleh ketua suku Papua.

Tidak hanya itu, meme Anies Baswedan juga membuat heboh masyarakat sehingga diminta pengusutan, namun hingga sekarang kasusnya jalan ditempat.

Halaman:

Komentar

Terpopuler