10 Miliar Diselewengkan ACT Untuk Koperasi 212, Eh 212 Martnya pada Bangkrut: Usaha Kok Modalnya Ngambil Hak Orang!

- Selasa, 26 Juli 2022 | 12:10 WIB
10 Miliar Diselewengkan ACT Untuk Koperasi 212, Eh 212 Martnya pada Bangkrut: Usaha Kok Modalnya Ngambil Hak Orang!

Dua di antaranya yang ditetapkan tersangka, yakni pendiri ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Wakil Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf menyebut, dua tersangka lainnya berinisial H dan N. Keduanya merupakan anggota pembina ACT.

"Inisial A selalu ketua pembina, IK ini juga pada saat itu sebagai pengurus yayasan. Selanjutnya H sebagai anggota pembina dan N selaku anggota pembina," kata Helfi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Meski telah berstatus tersangka, kata Helfi, penyidik belum memutuskan untuk melakukan penahanan. Keputusan terkait untuk menahan atau tidaknya diklaim masih dipertimbangkan oleh penyidik.

"Penetapam tersangka sudah selesai. Sementara kita akan diskusi internal terkait penangkapan penahanan," katanya.

Bantuan Boeing untuk korban kecelakaan pesawat, ternyata sebanyaj Rp10 miliar diselewengkan buat dikasih Koperasi 212.Dan sekarang 212 Mart-nya pada bangkrut. Usaha kok, modalnya ngambil hak orang.

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar

Terpopuler