Empat partai politik tersebut yaitu PKS, Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan Partai Amanat Nasional atau PAN.
Empat partai yang walk out saat pengesahan Undang-Undang Pemilu 2017 lalu merupakan partai yang tidak setuju aturan presidential threshold 20 persen.
Ente lupa bro. Waktu pengesahan UU Pemilu 2017, PKS, Demokrat, Gerindra dan PAN walk out saat itu. Empat partai itu nga setuju dengan PT 20% #MenolakLupa https://t.co/cXKv5shb4q
Politisi Partai Demokrat itu bahkan menantang untuk mencari bukti digital soal pemberitaan partai-partai yang walk out saat pengesahan presidential threshold 20 persen.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid