Ia membandingkan kasus yang menimpa Mardani Maming itu dengan kasus yang melibatkan suatu entitas dengan tiga huruf.
Mardani Maming merupakan politisi PDI Perjuangan (PDIP) yang menjadi tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) dan diduga menerima suap sebesar Rp104,4 miliar.
Saat Mardani Maming ditetapkan tersangka, buron dan kalah pra-peradilan gak ada tuh Kiai dan Gus yg ngajak mubahalah KPK, ngancem hakim, atau teriak islamophobia. Malah internal NU banyak yg mendesak PBNU segera bersikap. Beda banget dg kasus2 yg 3 huruf…eh kasus2 apa yah?????
Selain kader partai berlogo kepala banteng, Mardani Maming juga merupakan bendahara umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid