Dana yang diselewengkan tersebut berupa pemotongan dana umat yang berhasil dikumpulkan yayasan sebanyak total Rp2 triliun sejak 2005-2020.
Menurut Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihak ACT memotong dana umat yg terkumpul 20-30 persen untuk dana operasional dana.
"Dana yang dipotong sebesar R450 miliar atau sekitar 25 persen dari seluruh total yang dikumpulkan," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Jumat 29 Juli 2022.
Dari hasil penyidikan, katanya, ditemukan fakta dana yang dikelola bukan hanya dana dari Boeing tapi juga dana umat yang terkumpul sebesar Rp2 triliun
Pemotongan dana umat sebesar 20-30 persen tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pengawas dan Pembina Yayasan ACT.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid