Waduh, Puluhan Polisi Hambat Penanganan Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri: Kami Periksa Terkait Pelanggaran Kode Etik

- Kamis, 04 Agustus 2022 | 23:00 WIB
Waduh, Puluhan Polisi Hambat Penanganan Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri: Kami Periksa Terkait Pelanggaran Kode Etik

Kata Sigit, puluhan personel itu masih diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus).

“25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap menghambat dalam hal penanganan penyidikan,” kata Listyo saat telekonferensi pers, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: Setelah Bharada E, Pengacara Keluarga Brigadir J Tunggu Penetapan Tersangka Lainnya: Sesuai Pasal 55 dan 56

Listyo kemudian merincikan pangkat 25 personel itu, di antaranya tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

“25 personel itu dari kesatuan Propam, Polres, dan beberapa personel dari Polda dan Bareskrim,” ungkapnya.

Menurut Listyo, puluhan anggota Polri itu diperiksa terkait dengan pelanggaran kode etik. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tindakan pidana, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Halaman:

Komentar

Terpopuler