“Terhadap 25 personil yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik,” ujarnya.
Listyo pun berhadap proses penanganan kasus kematian Brigadir J dapat terus berjalan dengan baik. Ia juga yakin timsus yang telah dibentuk akan bekerja secara optimal.
Baca Juga: Lagi Diperiksa Bareskrim Polri, Irjen Ferdy Sambo Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J
“Harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Joshua ke depan akan berjalan dengan baik. Saya yakin timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat, membuat terang peristiwa yang terjadi,” imbuhnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid