Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan ternyata Bharada E bukanlah penembak jitu atau sniper. Hal itu terungkap setelah LSPK memeriksa Bharada E pada Jumat (29/8) lalu.
"Dia bukan sniper ahli tembak. Kan, ada banyak pemberitaan dia sniper informasi yang kami peroleh dia tidak masuk standar itu bukan kategori penembak yang mahir gitu sajalah," kata Edwin kepada merdeka.com, Kamis (4/8).
Edwin melanjutkan, Bhadara E baru pegang pistol, November tahun lalu. Kemudian, baru latihan menembak juga tidak lama.
"Latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan. Berdasarkan informasi yang kami dapat Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak," katanya.
Edwin menjelaskan terkait keterangan latar belakang Bharada E itu didapat berdasarkan konfirmasi dari pihak-pihak lain yang menjadikan sandaran pembanding informasi LPSK dalam menindaklanjuti permohonan tersebut.
"Soal menembak ini, kami dapat informasi lain yang diperoleh yang bisa dipercaya," ucapnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid