Pasalnya, kasus Brigadir J menyeret hingga 25 orang. Menurut dia, kasus ini membuktikan adanya satu solidaritas ngawur.
Baca Juga: Geram! Dalang Besar Pembunuhan Brigadir J Belum Terungkap, Politikus PDIP Bakal Lakukan Ritual Ekstrem: Biar Alam Seleksi Siapakah Pelakunya
"Jadi tindakan pelanggaran kode etik ini terstruktur, masif dan sistematis," ujar dia seperti dikutip dari Channel YouTube salah satu TV Swasta.
Teguh menduga kelompok jahat ini terstruktur karena melibatkan jenderal bintang dua hingga tamtama. Sementara itu, penghilangan barang bukti juga solid.
"Jadi saya melihat sepertinya ada geng ini, dalam tanda kutip geng kejahatan di institusi kepolisian," ujar dia.
Teguh juga menyinggung Pasal 340 yang digunakan untuk menjerat pelaku merupakan pembunuhan berencana.
"Artinya, antara niat mau membunuh dengan matinya Brigadir J itu ada jeda waktu, sempat merencanakan, mempersiapkan, ini melibatkan siapa, apa motifnya?" ujar dia.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid