Kata Deolipa, Bharada E juga sudah mengajukan perlindungan sebagai justice kollaborator kepada LPSK. Namun, sampai saat ini permohonan perlindungan itu belum ada jawaban.
Baca Juga: Jadi Otak Kasus Pembunuhan Brigadir J, Karir Ferdy Sambo Tamat: Dia Lupa Tuhan Nggak Tidur
Jika tidak segera dilindungi LPSK, Deolipa khawatir dengan keselamatan Bharada E selama proses hukum berjalan. Sebab menurutnya, proses hukum yang akan dijalani Bharada E akan panjang.
“Dia perlu dilindungi karena ini jangka panjang, karena enggak cuma di penyidikan saja. Kita penting mengamankan dia di wilayah LPSK supaya tidak ada menyentuh dia. Kalau kata Pak Mahfud jangan diracun, jangan diasap, Jangan disentuh, jangan dipelet,” kata Deolipa dalam sebuah acara di salah satu stasiun televisi swasta, Kamis (11/8/2022).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid