“Ngerinya kan dia dipelet atau diguna-guna nanti dia gila, nanti kan enggak bisa ngobrol juga. Makanya perlunya LPSK, dari dukun, sama dari orang-orang pintar,” sambungnya.
Menurut Deolipa, Bharada E untuk saat ini memang dalam kondisi aman karena ada di sel Bareskrim Polri. Tetapi, yang menjadi kekhawatiran Deolipa adalah panjangnya proses hukum, misalnya Bharada E harus pergi ke kejaksaan untuk proses persidangan.
"Kita kan enggak tahu di perjalanan dari Bareksrim ke Kejaksaan setelah P21 pas tahap dua bagaimana, siapa tahu pas di mobil dibom. Nah selesaikan," tegasnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid