Sampai saat ini, status Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir Yoshua belum jelas, padahal paling tidak dia sudah membuat laporan palsu.
Baca Juga: Akui Bunuh Yoshua, Pengakuan Ferdy Sambo Disebut Karena Putri Candrawathi, Kok Bisa? Begini Penjelasan Ahli Hukum!
"Tapi dia sama sekali belum diperiksa, ya mungkin sudah diperiksa tetapi belum jelas statusnya, padahal paling tidak setidak-tidaknya dia membuat laporan palsu," ujar Refly.
Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J mengenai kasus pelecehan seksual, setelah Bareskrim Polri melakukan penyidikan, tidak ditemukan peristiwa pidana sehingga dihentikan.
"Dia membuat berita bohong soal pelecehan tersebut, yang sebenarnya tidak terjadi, paling tidak di TKP," ungkapnya yang dikutip dari YouTube Refly Harun, Senin (15/8).
Seharusnya karena dua hal itu, Putri telah diperiksa atas tindak pidana, karena kasus pelecehan seksual tidak terbukti, sehingga dia tidak perlu dilindungi.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid