Karena Dua Hal ini, Seharusnya Status Putri Candrawathi pada Kasus Yoshua Sudah Jelas, Ahli Hukum: Dia Terlibat...

- Senin, 15 Agustus 2022 | 15:00 WIB
Karena Dua Hal ini, Seharusnya Status Putri Candrawathi pada Kasus Yoshua Sudah Jelas, Ahli Hukum: Dia Terlibat...

Sampai saat ini, status Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir Yoshua belum jelas, padahal paling tidak dia sudah membuat laporan palsu.

Baca Juga: Akui Bunuh Yoshua, Pengakuan Ferdy Sambo Disebut Karena Putri Candrawathi, Kok Bisa? Begini Penjelasan Ahli Hukum!

"Tapi dia sama sekali belum diperiksa, ya mungkin sudah diperiksa tetapi belum jelas statusnya, padahal paling tidak setidak-tidaknya dia membuat laporan palsu," ujar Refly.

Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J mengenai kasus pelecehan seksual, setelah Bareskrim Polri melakukan penyidikan, tidak ditemukan peristiwa pidana sehingga dihentikan.

"Dia membuat berita bohong soal pelecehan tersebut, yang sebenarnya tidak terjadi, paling tidak di TKP," ungkapnya yang dikutip dari YouTube Refly Harun, Senin (15/8).

Seharusnya karena dua hal itu, Putri telah diperiksa atas tindak pidana, karena kasus pelecehan seksual tidak terbukti, sehingga dia tidak perlu dilindungi.

Halaman:

Komentar