Hal tersebut ditanggapi Habib Husin melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitannya, Habib Husin menyinggung soal tuntutan dari JPU yang dianggap tidak maksimal.
Baca Juga: Nah Loh! Prediksi Soal Akhir dari Rezim Jokowi, Sudarsono Saidi: Borok Akan Sulit...
Habib Husin juga mengatakan bahwa seharusnya hakim menjatuhkan vonis dari tuntutan maksimal JPU.
"Harusnya tuntutan JPU itu maksimal dan Hakim menjatuhkan putusan sekurang-kurangnya 2/3 dari tuntutan maksimal," ungkap Habib Husin melalui akun Twitter pribadi miliknya, dikutip Rabu (17/8).
Lanjut, Habib Husin juga menuturkan bahwa JPU juga mesti mengupayakan banding.
"Jika JPU dalam kasus ini menuntut 5 tahun maka putusan Hakim sekurang-kurangnya 2/3 dari tuntutan JPU. Ini kok aneh. JPU mesti ada upaya banding. @KejaksaanRI," ucap Habib Husin.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid