Yusuf Dumdum mengaku bingung dengan putusan KPK yang menyetop laporan KKN terhadap anak Jokowi.
Baca Juga: Fadli Zon Minta Peristiwa KM 50 Ditinjau Ulang: Demi Kebenaran dan Keadilan
Hal itu disampaikan Yusuf Dumdum lewat akun Twitter pribadinya, pada Sabtu 20 Agustus 2022.
"Wah ini KPK gimana, sih?," ujar Yusuf Dumdum.'
Wah ini KPK gimana, sih ?????KPK Setop Laporan Dugaan KKN yang Seret Gibran dan Kaesang https://t.co/0F6Lp0nXRt
Seperti diketahui, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.
Ubedilah menduga adanya keterlibatan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang terkait KKN karena hubungan relasi bisnis dua anak Jokowi dengan group bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Laporan tersebut bermula dari 2015 lalu, saat perusahaan berinisial PT. Sinar Mas terjerat tersangka pembakaran hutan. Bahkan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan nilai Rp 7,9 triliun.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid