Hal tersebut ditanggapi Cipta Panca melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitannya, Cipta Panca mengatakan bahwa dengan adanya rencana seperti itu, menjadi tanda bahwa korupsi bukan lagi sebagai tindakan kejahatan luar biasa atau extra ordonary crime.
Baca Juga: Aduh Nies! Tertangkap Basah Lakukan Hal Ini, Anies Baswedan Langsung Diskakmat: Kaya Gini Mau Dipilih, Mending Golput!
Cipta Panca bahkan mengungkapkan rasa geramnya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Berarti korupsi bukan lagi extra ordonary crime. Saatnya @KPK_RI dibubarkan karena sudah tidak dibutuhkan lagi," ujar Cipta Panca melalui akun Twitter pribadi miliknya, dikutip Senin (22/8).
Sementara itu, terkait rencana 17 mantan napi yang bakal diangkat menjadi ASN lagi, hal itu diungkapkan Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sapuan.
Ia menyebut bahwa napi tersebut dulunya merupakan pegawai di pemerintahan Kabupaten Mukomuko.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid