Selain itu, Sapuan juga mengungkapkan bahwa dirinya bakal mengangkap 17 mantan napi tersebut dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya yakni aspek kemanusiaan.
Sapuan juga menegaskan bahwa rencananya itu lantaran daerah lainnya pun juga telah melakukan hal serupa.
Baca Juga: Aduh Nies! Tertangkap Basah Lakukan Hal Ini, Anies Baswedan Langsung Diskakmat: Kaya Gini Mau Dipilih, Mending Golput!
Menurut Sapuan, 17 orang tersebut telah selesai menjalani masa hukumannya. Maka dari itu, pihaknya meminta status tujuh belas bekas napi tersebut agar dipulihkan namanya.
"Namun semua itu tidak terlepas pertimbangan dari Kemendagri dan Menkumham," tandas Sapuan.
Berarti korupsi bukan lagi extra ordonary crime. Saatnya @KPK_RI dibubarkan karena sudah tidak dibutuhkan lagi https://t.co/ZG1CFZBYeO
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid