"Dia (tim dokter forensik -red) harus undang wartawan jelaskan satu per satu, sehingga wartawan bisa menanyakan secara detail, karena ini kan perintah konstitusi, perintah undang-undang, sama perintah Presiden, harus transparan," ungkapnya.
Menurutnya, tim dokter forensik perlu memberikan hasil autopsi lanjutan terhadap jenazah Brigadir J kepada dirinya dan mengundang wartawan.
"Dokternya itu, dia harus memberikan hasil kepada saya dan mengundang wartawan secara transparan," kata Kamaruddin.
Ia juga mempertanyakan dokter forensik yang ia nilai merilis informasi sedikit-sedikit kepada wartawan dan mengatakan akan menyampaikan hasil autopsi lengkapnya di pengadilan.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid