Ferdy Sambo dan Sang Istri Terancam Hukuman Mati, Pakar: Kalau Punya Duit Hukuman Diringankan

- Senin, 29 Agustus 2022 | 18:50 WIB
Ferdy Sambo dan Sang Istri Terancam Hukuman Mati, Pakar: Kalau Punya Duit Hukuman Diringankan

Pasalnya, kata Taufiq, proses pemidanaan tidak lagi diurus oleh kejaksaan atau pengadilan setelah menjadi narapidana.

Baca Juga: Kak Seto Turun Tangan Lindungi Anak Ferdy Sambo, Deolipa: Saya Yakin Dibayar!

“Banyak kasus, orang yang dijatuhi 20 maupun 15 tahun, ketika sudah menjadi napi, proses pemidanaan ini bukan urusan kejaksaan, bukan urusan pengadilan,” ujar Taufiq saat diskusi PKAD dalam kanal YouTube Refly Harun.

Taufiq mengatakan urusan pemidanaan setelah menjadi narapidana hanya di administrasi. Menurut dia, jika narapidana mempunyai uang untuk menyuap maka mereka bisa keluar dari penjara dan menjalani hukuman sekitar duapertiga masa tahanannya.

“Ini urusannya cuma administrasi. Saya punya duit atau nggak. Kalau saya punya duit saya diringankan,” ujar dia.

Sebelumnya, penyidik tim khusus Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Halaman:

Komentar

Terpopuler