Istri Ferdy Sambo Ngotot Korban Pelecehan Brigadir J, Pakar: Sulit Dihubungkan Jadi Motif Karena Tidak Ada Bukti

- Senin, 29 Agustus 2022 | 19:20 WIB
Istri Ferdy Sambo Ngotot Korban Pelecehan Brigadir J, Pakar: Sulit Dihubungkan Jadi Motif Karena Tidak Ada Bukti

"Maunya pelecehan itu jadi motif, sulit menghubungkan karena tidak ada bukti pendukungnya cuma pengakuan saja, sehingga agak sulit untuk ditarik sebagai suatu proses yang mempengaruhi kasus utamanya," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Penyidik menetapkan Saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ujar Irwasun Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

Status hukum istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu disampaikan melalui konferensi pers di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (19/8/2022).

Status baru Putri Candrawathi itu diumumkan setelah Timsus melakukan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak 3 kali pada pekan ini. Pemeriksaan Putri berlangsung antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar